Breaking News

Cara Daftar Online Pasien Rawat Jalan Rumah Sakit Milik Kemenkes

Medianers ~ Kementrian Kesehatan (Kemenkes) meluncurkan sistim daftar antrian berbasis website untuk mempermudah masyarakat mendapatkan nomor registrasi ketika ingin berobat rawat jalan di Poliklinik diberbagai Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) milik Kemenkes.

Sebanyak 29 Rumah Sakit tersebar di Indonesia yang masuk dalam daftar sistim registrasi online berbasis website dimaksud. Dan, ada 5 Langkah Cara Registrasi Online Berobat Rawat Jalan di Poliklinik RSUP Milik Kemenkes yang wajib anda lakukan, diantaranya:

Langkah Pertama Daftar Online Berobat Rawat Jalan di Poliklinik

Silahkan mengakses alamat http://sirs.yankes.kemkes.go.id/antriankemudian anda akan terhubung pada beranda "Selamat datang di Aplikasi Pendaftaran Pasien Rawat Jalan Online" dan lihat daftar menu website, lalu klik ' registrasi.'

Langkah Kedua Daftar Online Berobat Rawat Jalan di Poliklinik

Setelah anda klik Registrasi, maka langkah kedua adalah Pilih Rumah Sakit Tujuan Reservasi sehingga akan muncul form seperti berikut ini:

Pilihan Rumah Sakit yang ada dalam kolom sebanyak 29, pilih salah satu sesuai tempat anda akan berobat. Daftar Rumah Sakit yang dimaksud, diantaranya:
  1. RSUP H. Adam Malik Medan
  2. RSUP M Djamil Padang
  3. RSUP Stroke Nasional Bukittinggi
  4. RSUP Dr. Mohammad Housin Palembang
  5. RSUP Fatmawati Jakarta
  6. RS Ketergantungan Obat
  7. RSUP Persahabatan
  8. RSK Pusat Otak Nasional
  9. RSUPN Dr Cipto Mangunkusumo
  10. RS Jiwa Dr Soeharto Heerjan
  11. RS Kanker Dharmais
  12. RS Anak dan Bunda Harapan Kita
  13. RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita
  14. RS Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso
  15. RS Paru Dr M Goenawan Partowidigdo
  16. RSUP Dr Hasan Sadikin Bandung
  17. PMN RS Mata Cicendo
  18. RS. Paru Dr. H. A. Rotinsulu
  19. RSUP Dr. Soeradji Tirtonegoro
  20. RS Jiwa Prof Dr Soerojo
  21. RS. Orthopedi Prof Dr. R Soeharso
  22. RS. Paru Dr Ario Wirawan
  23. RSUP Dr Kariadi
  24. RSUP Dr Sardjito
  25. RS Jiwa Dr Radjiman Wediodiningrat
  26. RSUP Sanglah Bali
  27. RSUP Prof. Dr.D. Kandou
  28. RS. Kusta Dr. Tadjuddin Chalid, MPH
  29. RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo

Langkah Ketiga Verifikasi Pasien

Setelah anda memilih nama Rumah Sakit tempat anda akan berobat, maka langkah ketiga adalah anda wajib mengisi biodata, dan pilih apakah anda pasien baru atau pasien lama, jika pasien lama masukan nomor Medical Record (MR) selanjutnya isi data sesuai kolom yang diajukan sistim.

Langkah Keempat Pilih Poliklinik dan Dokter Tujuan

Selanjutnya akan muncul kolom isian, dan anda bisa memilih mau konsultasi ke poliklinik apa? misal penyakit dalam, bedah, kulit, dan lain-lain.

Langkah Kelima Resume Jadwal Reservasi

Anda bisa memilih dengan dokter siapa anda ingin berobat, serta jam berapa anda datang, silahkan dipilih sesuai menu atau tampilan sistim yang ada di website. Kemudian jangan lupa cetak nomor registrasi untuk dibawa sebagai bukti ketika anda akan berobat ke poliklinik sesuai jadwal yang telah dibooking.

Baja Juga : Cara Registrasi Online STR Tenaga Kesehatan

Nah, bagi anda yang berdomisili di Padang atau Sumatera Barat sekitarnya, bila ingin berobat rawat jalan di Poliklinik RSUP Dr M Djamil Padang, sudah ada tutorial atau cara daftar via website dan SMS Gateway melalui tayangan video Youtube di bawah ini, silahkan ditonton.

Dengan hadirnya registrasi online via website dan SMS Gateway ini, semoga membawa dampak baik mempermudah layanan kesehatan pada masyarakat, dan antrian yang lama dapat terurai sebagaimana mestinya. Masyarakat nyaman, petugas kesehatan yang melayanipun jadi aman. Semoga.(AntonWijaya)

No comments