Upaya Penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia
Sementara itu, menurut Mentri kesehatan sebagaimana dipublikasikan depkes.go.id, bulan Agustus 2017, bahwa "angka kematian ibu (AKI) turun dari 4.999 tahun 2015, menjadi 4.912 di tahun 2016, dan di tahun 2017 (semester I) sebanyak 1.712."
Meskipun jumlah AKI terlihat sudah menurun dari tahun ke tahun, namun angkanya belum bisa ditekan secara drastis, oleh karena itu Kementrian Kesehatan melakukan berbagai upaya strategis untuk mewujudkannya.
Masih menurut keterangan di lampiran 1, Peraturan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 39 Tahun 2016, bahwa kondisi tersebut kemungkinan disebabkan antara lain oleh kualitas pelayanan kesehatan ibu yang belum memadai, dan kondisi ibu hamil yang tidak sehat dan faktor determinan lainnya.
Penyebab utama kematian ibu adalah hipertensi dalam kehamilan dan perdarahan post partum. Penyebab ini dapat diminimalkan apabila kualitas Antenatal Care (ANC) dilaksanakan dengan baik.
Beberapa keadaan yang dapat menyebabkan kondisi ibu hamil tidak sehat antara lain adalah penanganan komplikasi, anemia, ibu hamil yang menderita diabetes, hipertensi, malaria, dan terlalu terlalu muda melahirkan, yakni usia kurang dari 20 tahun, serta terlalu tua atau lebih dari 35 tahun.
Selain itu, masih menurut data Kemenkes sebagaimana tertera di lampiran 1, halaman 13, Peraturan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 39 Tahun 2016, bahwa terlalu dekat jarak melahirkan, yakni 2 tahun, dan terlalu banyak anaknya lebih dari 3 orang juga sebagai faktor pencetus bertambahnya Angka Kematian Ibu (AKI).
"Sebanyak 54,2 per 1000 perempuan di bawah usia 20 tahun telah melahirkan, sementara perempuan yang melahirkan pada usia di atas 40 tahun sebanyak 207 per 1000 kelahiran hidup," demikian data yang penulis himpun dari lampiran 1 tersebut.
Masalah ini diperberat dengan fakta masih adanya umur perkawinan pertama pada usia yang amat muda, yakni berusia kurang dari 20 tahun sebanyak 46,7% dari semua perempuan yang telah kawin.
Adapun upaya pencegahan yang dilakukan oleh Kemenkes/ Dinas Kesehatan/ Puskesmas untuk menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) adalah sebagai berikut;
Upaya Pada Ibu Hamil dan Bersalin
Mengupayakan jaminan mutu Antenatal Care terpadu dan meningkatkan jumlah Rumah Tunggu Kelahiran (RTK). Serta meningkatkan persalinan di fasilitas kesehatan.
Upaya Pencegahan Pada Remaja
Menyelenggarakan pemberian Tablet Tambah Darah (TTD) dan menyelenggarakan pendidikan kesehatan reproduksi di sekolah menengah. Serta menambah jumlah Puskesmas yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan peduli remaja (PKPR). Sekaligus menganjurkan penundaan usia perkawinan.
Upaya Pencegahan Pada Dewasa Muda
Menyelenggarakan konseling pranikah dan menyelenggarakan gerakan pekerja perempuan sehat produktif untuk wanita bekerja, seraya menyelenggarakan pemberian imunisasi dan TTD. Kemudian, menyelenggarakan konseling KB pranikah dan menyelenggarakan konseling gizi seimbang.(AntonWijaya / Ilustrasi : DanEvans/pixabay.com)
No comments